• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Cermati Pentingnya Legalitas Usaha dan Manfaatnya!
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Cermati Pentingnya Legalitas Usaha dan Manfaatnya!

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 10, 2025
3 Menit Baca
Cermati Pentingnya Legalitas Usaha dan Manfaatnya!
Bagikan

Jakarta, Hukumku – Legalitas yang berasal dari kata “legal” yang berarti keadaan sah atau keabsahan. Legalitas Usaha dapat diartikan sebagai pengakuan terhadap suatu usaha secara hukum. Jika suatu usaha mau diakui tentang keberadaannya, maka tahap pertamanya yaitu mengurus legalitas usaha. 

Legalitas Usaha sangatlah penting untuk dimiliki karena legalitas merupakan suatu identitas para pelaku usaha di Indonesia. Dengan adanya legalitas, maka usaha yang dijalankan dapat dipercaya karena kredibilitas dan landasan hukum yang jelas. 

Untuk para pelaku usaha, legalitas usaha tidak hanya digunakan untuk formalitas saja. Beberapa manfaat yang bisa dirasakan para pelaku usaha yaitu: 

  1. Sebagai sarana perlindungan hukum. Usaha yang sudah memiliki legalitas dan perizinan yang resmi maka akan meminimalisir tindakan pembongkaran atau penertiban dari pihak berwajib. Hal ini akan memberikan rasa kenyamanan dalam menjalankan bisnis. 
  2. Sebagai sarana meningkatkan kredibilitas. Dengan memiliki legalitas usaha maka bisnis akan terlihat professional. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kredibilitas serta tingkat kepercayaan publik. Dampaknya bisnis akan semakin berkembang. 
  3. Sebagai sarana promosi usaha dengan membuka akses pendanaan investor. Hal ini akan sangat membantu untuk memasarkan produk. Tanpa legalitas dan perizinan usaha, mustahil investor bersedia untuk mempercayakan dana mereka pada usaha kita. 

Di Indonesia, terdapat beberapa bentuk dokumen legalitas usaha yang wajib dimiliki. Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah sejumlah daftar dokumen utama yang harus dimiliki. 

  1. Akta Pendirian dan SK Menkumham. Dokumen ini dibuat oleh notaris dan di sahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Pada dasarnya dokumen ini berisi nama badan usaha, kedudukan usaha, bidang usaha dan permodalan usaha serta memuat susunan pengurus usaha meliputi hak dan kewajiban. 
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP dikeluarkan dan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang diberikan kepada para wajib pajak sebagai bentuk kepatuhan hukum. 
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini diterbitkan oleh Lembaga OSS yang menyatakan bahwa usaha yang dijalani sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. Sistem OSS pun terus diperbarui dengan pola perizinan terbaru, dan dapat diakses sesuai dengan tingkat resiko dari bisnis masing-masing pelaku usaha. 

Secara umum legalitas usaha atau perizinan usaha tertuang atau dilandasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 

Pengaruh pengurusan legalitas usaha yang sangat besar menjadi sangat penting untuk dilakukan. Dampak buruk yang bisa terjadi jika pelaku usaha tidak mengurus legalitas usahanya yaitu melanggar peraturan undang-undang, kegiatan usaha dapat diberhentikan oleh pemerintah, dan mengurangi tingkat kepercayaan konsumen. 

Baca Juga

Sejarah Kasus Nominee di Indonesia: Dari Praktik “Pinjam Nama” hingga Sengketa Hukum
asas proporsionalitas di indonesia
Nominee Agreement in Indonesia: Legal Perspective, Practical Benefits, and Business Relevance
perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
Termination of KBLI 70209 in Bali: Understanding the Latest Governor’s Circular and Its Business Impact

Hukumku menyediakan berbagai macam layanan legal termasuk pendaftaran legalitas usaha. Layanan ini bisa Anda dapatkan mulai dari Rp 6 juta!

Tunggu apalagi? Segera hubungi tim Hukumku dan temukan solusi untuk permasalahan legal Anda!

HUKUMKU

Hukum Untuk Semua 

TAGGED:Hukum PerusahaanTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Penagihan utang antar perusahaan
Prosedur Penagihan Utang Antar Perusahaan Menurut Hukum Indonesia
Maret 27, 2026
PMK 8 Tahun 2026
PMK 8 Tahun 2026 Resmi Berlaku: Ini Ketentuan Baru Pelaporan Data Pajak di Indonesia
Maret 27, 2026
Dasar hukum tahanan rumah
Tahanan Rumah dalam Hukum Indonesia: Syarat, Dasar Hukum, dan Aturannya
Maret 26, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

The Smartest Businesses Do Not Call Lawyers When There Is a Problem, They Involve Them Before One Happens

8 Menit Baca
General

Pertanggungjawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Saat Ini

6 Menit Baca
tahapan perjanjian internasional
General

The Difference Between Owning a Foreign Owned Limited Company PT PMA and Working for a Company as a Foreigner in Indonesia

9 Menit Baca
cari kerja sampingan online mudah
General

6 Kerja Sampingan Online yang Bisa Menghasilkan Uang Tambahan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?