• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Berita
  • Tentang Kami
Membaca Panduan Lengkap Membuat PT Perorangan: Prosedur, Keuntungan, dan Biaya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Panduan Lengkap Membuat PT Perorangan: Prosedur, Keuntungan, dan Biaya

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 3, 2025
6 Menit Baca
Panduan Lengkap Membuat PT Perorangan: Prosedur, Keuntungan, dan Biaya
Bagikan

Mendirikan PT perorangan adalah langkah penting bagi banyak pengusaha di Indonesia yang ingin menjalankan bisnis dengan struktur yang lebih formal dan legal. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail tentang bagaimana cara membuat PT perorangan, keuntungan yang bisa didapatkan, dan biaya yang diperlukan. Dengan panduan ini, Anda akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang proses pendirian PT perorangan.

Daftar Isi
Bagaimana Cara Membuat PT Perorangan?Apa Keuntungan Membuat PT Perorangan?Berapa Biaya Pembuatan PT Perorangan?Konsultasikan Pembuatan PT Perorangan Anda dengan Hukumku

Bagaimana Cara Membuat PT Perorangan?

Dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, disebutkan beberapa syarat dan cara mendirikan PT Perorangan. 

Syarat mendirikan PT Perorangan adalah sebagai berikut. 

  1. Perseroan perorangan didirikan oleh Warga Negara Indonesia dengan mengisi Pernyataan Pendirian dalam bahasa Indonesia.
  2. Warga Negara Indonesia harus memenuhi persyaratan:
    1. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; dan
    2. cakap hukum.
  3. Perseroan perorangan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.
  4. Perseroan perorangan yang telah memperoleh status badan hukum diumumkan oleh Menteri dalam laman resmi direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang administrasi hukum umum.

Selain syarat tersebut, dalam Pasal 109 angka 3 UU Cipta Kerja juga disebutkan adanya syarat modal dasar yang dimiliki PT Perorangan dengan besaran yang ditentukan oleh pemilik PT dan disetor minimal 25%, dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Kemudian, untuk cara mendirikan PT Perorangan telah dijelaskan dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil sebagai berikut. 

Baca Juga

Jangan Disepelekan, Ini Pentingnya Perjanjian Keagenan dalam Bisnis
Jangan Disepelekan, Ini Pentingnya Perjanjian Keagenan dalam Bisnis
Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis: Ini yang Sering Diabaikan Pebisnis!
Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis: Ini yang Sering Diabaikan Pebisnis!
Buntut Gagal Bayar Investree, Nasabah Fintech Harus Pahami Dasar Hukum Ini
Buntut Gagal Bayar Investree, Nasabah Fintech Harus Pahami Dasar Hukum Ini

(1) Pernyataan Pendirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) didaftarkan secara elektronik kepada Menteri dengan mengisi format isian.

(2) Format isian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:

  1. nama dan tempat kedudukan Perseroan perorangan;
  2. jangka waktu berdirinya Perseroan perorangan;
  3. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan;
  4. jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  5. nilai nominal dan jumlah saham;
  6. alamat Perseroan perorangan; dan
  7. nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan.

(3) Format isian Pernyataan Pendirian sebagaimana dimaksud pada ayat (21 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Adapun, prosedur pendaftaran PT Perorangan bisa dilakukan melalui https://ahu.go.id/ dan memilih kolom “AHU Perseroan Perorangan”. Nantinya, Anda tinggal mengisi data-data yang dibutuhkan dan melakukan pembayaran untuk mengunduh pernyataan pendirian PT Perorangan Anda. 

Apa Keuntungan Membuat PT Perorangan?

Mendirikan PT perorangan memberikan berbagai keuntungan, di antaranya:

1. Legalitas dan Kredibilitas

Dengan memiliki status badan hukum yang sah, PT perorangan memberikan kepercayaan lebih kepada klien, mitra bisnis, dan lembaga keuangan. Ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata publik dan memudahkan dalam menjalin kerjasama bisnis.

2. Pemisahan Harta Pribadi dan Perusahaan

Pemilik PT perorangan dapat memisahkan aset pribadi dengan aset perusahaan. Ini berarti jika terjadi masalah hukum atau utang perusahaan, aset pribadi pemilik tidak akan terganggu.

3. Kemudahan dalam Mendapatkan Modal

PT perorangan lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank atau investor karena memiliki struktur dan manajemen yang lebih jelas dan teratur.

4. Tanggung Jawab Terbatas

Pemilik PT perorangan hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor ke dalam perusahaan. Ini mengurangi risiko kerugian pribadi jika perusahaan menghadapi masalah finansial atau hukum.

5. Kesinambungan Usaha

PT perorangan memiliki sifat yang lebih stabil dan berkesinambungan karena perubahan pemilik atau direksi tidak mempengaruhi keberlangsungan perusahaan. Hal ini memungkinkan perencanaan jangka panjang dan kesinambungan usaha yang lebih baik.

6. Fasilitas Perpajakan

PT perorangan dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah dan berbagai fasilitas perpajakan lainnya yang tidak tersedia bagi bisnis perseorangan. Ini memungkinkan perencanaan pajak yang lebih efektif dan efisien.

Berapa Biaya Pembuatan PT Perorangan?

Berbeda dengan pendirian PT Badan, biaya pembuatan PT Perorangan relatif lebih kecil. Adapun, biaya yang dikenakan dalam pembuatan PT Peroangan cukup bervariasi. Harga pembuatan PT Perorangan sendiri bisa gratis jika Anda mengurus seluruh prosedurnya secara mandiri tanpa mengajak pihak lain. 

Biaya-biaya lain yang dikeluarkan dalam pembuatan PT Perorangan meliputi: 

  • Biaya notaris
  • Biaya pendaftaran SK Pengesahan
  • Biaya NIB dan Izin Usaha
  • Biaya konsultasi jasa hukum

Jika Anda menggunakan bantuan jasa Pembuatan PT Perorangan, biaya dikenakan cukup bervariasi, sekitar Rp800.000–Rp1.500.000. 

Konsultasikan Pembuatan PT Perorangan Anda dengan Hukumku

Mendirikan PT perorangan memang memerlukan beberapa prosedur dan biaya, namun keuntungan yang diperoleh sangatlah sepadan. Untuk memastikan semua langkah berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, Anda dapat berkonsultasi dengan Hukumku, platform konsultasi hukum terpercaya. 

Hukumku menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi, pembuatan dokumen, hingga pengurusan izin usaha, membantu Anda mendirikan PT perorangan dengan mudah dan aman. Jangan ragu untuk menghubungi Hukumku dan mulailah langkah pertama menuju bisnis yang lebih profesional dan kredibel.

TAGGED:Hukum Bisnis
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
kejagung sadap hp, dasar hukum penyadapan
Kejagung Bisa Sadap Nomor HP,  Bagaimana Dasar Hukumnya?
Juni 30, 2025
aturan kerja karyawan remote
Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote
Juni 30, 2025
kontrak dan perjanjian afiliasi
Cara Membuat Kontrak dan Perjanjian untuk Program Afiliasi
Juni 20, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Hati-Hati! Ini 5 Kesalahan Hukum yang Harus Dihindari dalam Joint Venture
General

Hati-Hati! Ini 5 Kesalahan Hukum yang Harus Dihindari dalam Joint Venture

5 Menit Baca
Dasar Hukum Joint Venture di Indonesia
General

Dasar Hukum Joint Venture di Indonesia

6 Menit Baca
Bisa Makin Efisien, Ini Manfaat Retainer Lawyer untuk Perusahaan
General

Bisa Makin Efisien, Ini Manfaat Retainer Lawyer untuk Perusahaan

6 Menit Baca
Ini Alasan Kenapa Perjanjian Kerja Sama Harus Direview
General

Ini Alasan Kenapa Perjanjian Kerja Sama Harus Direview

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?