• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Berita
  • Tentang Kami
Membaca Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap? Begini Prosesnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap? Begini Prosesnya

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 15, 2025
5 Menit Baca
Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap? Begini Prosesnya
Bagikan

Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah istilah penting dalam dunia hukum di Indonesia. Namun, kapan tepatnya suatu putusan memiliki status tersebut? Artikel ini akan membahas definisi putusan berkekuatan hukum tetap, kapan status ini berlaku, implikasi dari putusan tersebut, serta contoh nyata untuk membantu pemahaman lebih dalam. Mari kita mulai memahami proses ini secara mendalam.

Definisi Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Sebelum memahami lebih jauh, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan putusan berkekuatan hukum tetap.

Daftar Isi
Definisi Putusan Berkekuatan Hukum TetapKapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap?Implikasi dari Putusan Berkekuatan Hukum TetapContoh Kasus dengan Putusan Berkekuatan Hukum TetapKonsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, atau yang sering disebut “inkracht van gewijsde”, yaitu keputusan yang tidak dapat diajukan banding atau kasasi lagi karena semua upaya hukum telah habis dilakukan atau tidak diajukan dalam batas waktu yang ditentukan. Dengan kata lain, putusan ini bersifat final dan mengikat.

Putusan berkekuatan hukum tetap di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas, tercantum dalam berbagai aturan perundang-undangan, antara lain:

  • Pasal 24 UUD 1945 mengenai kekuasaan kehakiman.
  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Putusan pengadilan memiliki beberapa ciri khas yang menunjukkan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, yaitu:

  1. Tidak ada upaya hukum biasa (banding atau kasasi) yang diajukan.
  2. Tenggat waktu untuk mengajukan upaya hukum telah berakhir.
  3. Putusan tersebut wajib dijalankan oleh pihak-pihak terkait.

Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap?

Untuk mengetahui kapan sebuah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, kita perlu memahami beberapa situasi yang dapat menyebabkan hal ini.

Baca Juga

Somasi Tanpa Pengacara? Pikir Lagi, Ini Sederet Keuntungannya
Somasi Tanpa Pengacara? Pikir Lagi, Ini Sederet Keuntungannya
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya

Situasi yang Menyebabkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap:

  1. Tidak Ada Banding: Apabila salah satu pihak yang kalah dalam perkara tidak mengajukan banding dalam tenggat waktu yang ditentukan (14 hari untuk perdata, 7 hari untuk pidana, sesuai aturan dalam KUHAP dan KUHPer).
  2. Tidak Ada Kasasi: Jika pihak yang kalah tidak mengajukan kasasi setelah putusan banding diberikan oleh Pengadilan Tinggi.
  3. Proses Hukum Tertinggi: Jika kasus telah mencapai Mahkamah Agung dan putusannya sudah dikeluarkan, maka tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan.
  4. Penerimaan Putusan oleh Para Pihak: Jika para pihak secara sukarela menerima putusan tanpa mengajukan upaya hukum apa pun.

Dengan demikian, putusan pengadilan akan berkekuatan hukum tetap apabila semua jalur hukum telah selesai ditempuh atau batas waktu pengajuan upaya hukum telah berlalu.

Implikasi dari Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Setelah sebuah putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, ada berbagai konsekuensi yang muncul baik dari sisi hukum maupun sosial.

1. Konsekuensi Hukum:

Putusan yang berkekuatan hukum tetap menjadi dasar untuk melaksanakan eksekusi. Eksekusi ini meliputi berbagai tindakan seperti penyitaan, pelelangan aset, atau langkah-langkah lain yang diperintahkan oleh pengadilan. Selain itu, putusan ini juga memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat, karena status hukum dari perkara yang bersangkutan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

2. Konsekuensi Sosial:

Secara sosial, putusan berkekuatan hukum tetap dapat berdampak pada reputasi pihak yang terlibat, terutama dalam kasus pidana. Selain itu, dalam sengketa perdata seperti perebutan hak milik tanah, dampaknya bisa meluas pada hubungan antar keluarga atau komunitas di sekitar pihak yang bersengketa.

Contoh Kasus dengan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Untuk memahami lebih jelas, berikut adalah beberapa contoh kasus dengan putusan berkekuatan hukum tetap yang terjadi di berbagai bidang hukum.

1. Kasus Perdata:

Dalam sengketa tanah, Pengadilan Negeri memutuskan bahwa tanah sengketa adalah milik pihak A. Pihak B tidak mengajukan banding dalam waktu 14 hari, sehingga putusan tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan ini, pihak A dapat mengajukan eksekusi kepada pengadilan untuk mengambil alih tanah tersebut.

2. Kasus Pidana:

Seorang terdakwa kasus korupsi dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor. Setelah banding dan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung, putusan ini menjadi berkekuatan hukum tetap. Terdakwa wajib menjalani hukuman penjara sesuai putusan tersebut.

Baca Juga: Hukum Pidana: Pengertian, Jenis-Jenis Tindak Pidana, dan Contoh Kasusnya

3. Kasus Hukum Tata Usaha Negara (TUN):

Dalam sengketa terkait SK pencabutan izin usaha, Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan penggugat. Setelah batas waktu banding terlewati, putusan ini menjadi berkekuatan hukum tetap, sehingga SK pencabutan izin usaha tidak dapat diberlakukan lagi.

Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Putusan berkekuatan hukum tetap memiliki dampak besar bagi para pihak yang terlibat, baik dari segi hukum maupun sosial. Oleh karena itu, memahami proses hukum secara mendalam sangat penting agar hak-hak Anda tetap terlindungi.

Jika Anda memiliki masalah hukum atau ingin memahami lebih jauh mengenai putusan pengadilan, tim profesional kami di Hukumku siap membantu Anda. Unduh aplikasi Hukumku sekarang untuk mendapatkan konsultasi hukum yang mudah dan terpercaya!

TAGGED:Pendampingan Hukum
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
kejagung sadap hp, dasar hukum penyadapan
Kejagung Bisa Sadap Nomor HP,  Bagaimana Dasar Hukumnya?
Juni 30, 2025
aturan kerja karyawan remote
Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote
Juni 30, 2025
kontrak dan perjanjian afiliasi
Cara Membuat Kontrak dan Perjanjian untuk Program Afiliasi
Juni 20, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia
General

Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia

6 Menit Baca
Memahami Hak-Hak Tersangka Dalam KUHAP
General

Memahami Hak-Hak Tersangka Dalam KUHAP

4 Menit Baca
Cara Menyusun Strategi Persidangan Yang Efektif
General

Cara Menyusun Strategi Persidangan Yang Efektif

6 Menit Baca
Apa Itu Penafsiran Hukum dan Mengapa Penting dalam Proses Hukum?
General

Apa Itu Penafsiran Hukum dan Mengapa Penting dalam Proses Hukum?

8 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?